
LHOKSUKON-Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara, tahun sidang 2018, yang berlangsung di ruang rapat dewan, Senin (2/7/2018) menetapkan hasil fit dan propertes Komisioner KIP Kabupaten Aceh Utara, Periode 2018-2023.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A Jalil dan wakil Ketua H Abdul Mutaleb, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, Sekretaris Dewan Abdullah Hasbullah, S.Ag, M.S.M, bersama 21 anggota dewan yang hadir dan kalangan SKPK, camat dan anggota KIP terpilih.
Lima anggota KIP Aceh Utara Periode 2018-2023 sesuai yang dibacakan Sekretaris Dewan, dalam siding tersebut adalah :
- Zulfikar, SH. 2. Muhammad Saini, S.Kep, M. Kes. 3. Muhammad Usman, S.Pdi, 4 Munzir, SKM dan 5 Fauzan, S.pd.
Nama-nama tersebut, selanjutnya diusulkan ke KPU paling lambat dua hari setelah penetapan ini. Demikian Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A jalil, SE.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam sambutannya mengatakan selamat kepada anggota KIP Aceh Utara. Aceh24.com
Foto : Lima anggota KIP Aceh Utara, periode 2018-2023 saat hadir dalam Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara, Senin (2/7/2018). Aceh24.com